Pejabat Pemkab Diduga Selewengkan Dana, Bupati Jember Dukung Upaya Pemeriksaan Polda Jatim

Jember Hari Ini – Seorang pejabat di lingkungan Pemkab Jember diduga melakukan penyelewengan anggaran pada Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jember tahun anggaran 2022 dan 2023. Bahkan, sejumlah pejabat dikabarkan juga dipanggil Polda Jatim untuk dimintai keterangan, terhitung sejak 22 April kemarin.

Melalui surat yang beredar dan berkop Polda Jatim tertanggal 19 April 2024, pemeriksaan ditujukan ke pejabat di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyebut pemeriksaan dari Polda Jatim merupakan bagian dari koreksi kinerja para ASN di Pemkab Jember.

Bahkan, Hendy juga mendukung bila memang dibutuhkan dokumen pendukung terkait dugaan kasus korupsi untuk Unit I Sub Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Pejabat yang diduga terlibat korupsi oleh Polda Jatim diminta membawa sejumlah dokumen seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), serta Rencana Kerja (Renja) OPD. (Ulil)

Comments are closed.