Kemenag Jember Ingatkan Jemaah Tidak Bawa Barang Terlarang dalam Penerbangan

Jember Hari Ini – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember mengingatkan agar Jemaah Calon Haji Kabupaten Jember untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang selama penerbangan menuju tanah suci Makkah Arab Saudi.

Pihak maskapai Garuda Indonesia dan Saudi Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

Menurut Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Jember, Nur Sholeh, untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 20 kilogram saat pemberangkatan dan 32 kg saat pemulangan.

Dia menegaskan, jemaah haji dilarang membawa barang-barang yang dilarang undang-undang dan barang-barang berbahaya. Barang berbahaya tersebut diantaranya mudah terbakar seperti aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam seperti cutter, pisau dapur, dan power bank dengan daya di atas 20.000 MAH.  Selain itu, juga dilarang membawa minyak goreng.

Sholeh menambahkan, jemaah diperbolehkan membawa rokok, namun dibatasi maksimal 2 slop atau 20 pcs rokok. (Hafit)

Comments are closed.