Menanti Putusan MK, Penetapan Hasil Pileg 2024 di Jatim Molor

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur kini masih menanti hasil putusan dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diketahui, sejumlah parpol mengajukan gugatan ke MK karena diduga ada kecurangan pada Pemilu Legislatif (Pileg) di sejumlah daerah, termasuk Jember.

Gugatan parpol tersebut tidak hanya untuk Pileg tingkat DPRD kabupaten-kota, namun juga Pileg di tingkat provinsi.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits mengatakan, akibat gugatan tersebut, hingga kini hasil Pileg di DPRD Jember juga belum ditetapkan atau disahkan. Sebab, penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu juga turut menjadi yang tergugat di MK.

Warits menyebut, batasan penetapan hasil Pileg 2024 di Jawa Timur, baik tingkat kabupaten atau provinsi yakni pada 10 November nanti.

Dia menyebut, sengketa hasil Pileg tingkat provinsi yang masuk dalam gugatan berada di kawasan Madura dan Dapil Jember-Lumajang. (Ulil)

Comments are closed.