
Jember Hari Ini – Bupati Jember, Hendy Siswanto, menyatakan sedang menggodok aturan baru untuk anak-anak yang akan masuk sekolah SMP.
Hendy menyebut, orang tua calon siswa wajib menandatangani surat jaminan agar anaknya tidak dinikahkan selama masih duduk di bangku SMP.
Rencana kebijakan ini disampaikan Hendy Siswanto ketika rembuk penanganan stunting bersama para OPD dan instansi terkait di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Selasa (28/05/2024). Kebijakan ini akan diterapkan melalui pakta integritas bersama Dispendik Jember di tahun 2024 ini.
Hendy beralasan, kebijakan ini diterapkan untuk menekan kasus pernikahan dini di Jember. Sebab dari 1.300 pengajuan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama Jember, sebagian besar merupakan anak usia SMP.
Untuk itu, ketika anak menempuh pendidikan SMP, pihak orang tua juga wajib memberikan jaminan dan bertanggung jawab agar anaknya tidak menikah di usia dini.
Dalam kesepakan tersebut, pihak orang tua harus menerima jika anaknya menikah, maka akan dikeluarkan dari sekolah. Sebab, seperti diketahui, salah satu sumber tingginya kasus stunting di Jember akibat banyaknya pernikahan dini. (Ulil)