KPK Sebut Indeks Pengadaan Barang Jasa di Kabupaten Jember Terendah

Jember Hari Ini – Indeks pengadaan barang dan jasa Pemkab Jember menjadi terendah di antara 8 indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).

Rendahnya indeks tersebut yang mencolok terkait dengan proyek-proyek kategori pengadaan langsung, termasuk kategori dana hibah dan bansos. Selain itu, berkaitan dengan anggaran pokok pikiran (pokir).

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah 3 KPK RI, Wahyudi Narso, menegaskan akan mendalami terkait rendahnya indeks tersebut. Hal ini dia sampaikan saat memberi materi rakor pencegahan korupsi di DPRD Jember, Kamis (30/05/2024).

Dia menjelaskan rendahnya indeks pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jember berkaitan dengan ketersediaan SDM di unit kegiatan pengadaan barang dan jasa. Selain itu adanya pengawasan atau review yang belum ditindaklanjuti oleh OPD terkait berapa jumlah pengadaan barang dan jasa.

Dia menjelaskan, penilaian indeks tersebut bukan bukan tergolong jelek. Namun, bila dibandingkan dengan capaian 8 area tersebut masih tergolong terendah.

Diketahui 8 area MCP itu adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen SDM, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak serta tata kelola desa. (Hafit)

Comments are closed.