Jember Hari Ini – Penyerahan hasil verifikasi Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati dari jalur perseorangan ditunda hingga Minggu, (02/06/2024). Penundaan ini dilakukan secara nasional, menyusul surat KPU RI, tertanggal 28 Mei 2024.
Diketahui, dalam tahapan sebelumnya, verifikasi administrasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang maju dari jalur perseorangan berakhir Rabu (29/05/2024). Karena itu, KPU Jember yang sudah menjadwal penyerahan hasil verifikasi akhirnya batal dilakukan.
Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Ahmad Susanto, dengan penundaan itu, KPU memberi toleransi waktu selama 4 hari untuk menuntaskan verifikasi administrasi.
Setelah selesai, pada 2 Mei nanti para bakal calon akan diundang ke KPU untuk menerima hasil verifikasi administrasi, apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke verifikasi faktual. Demikian pula dengan perbaikan dan pengembalian berkas yang semula tanggal 3, juga ditunda tanggal 7 Juni 2024.
Susanto juga mengaku tidak tahu pasti penundaan tersebut karena dilakukan langsung oleh KPU RI. Hasil verifikasi itu selanjutnya diplenokan pada 2 Juni, sebelum diserahkan kepada bakal calon.
Sebelumnya, ahmad susanto menjelaskan capaian verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon kepala daerah perseorangan sudah mencapai 95 persen dari jumlah total dukungan sebanyak 142.548 KTP tersebar di 31 kecamatan.
Jumlah tersebut sudah melebihi jumlah syarat minimal dukungan 6,5 persen dari jumlah DPT di Kabupaten Jember, yakni minimal 128.195 KTP dengan sebaran 16 kecamatan di Kabupaten Jember. (Hafit)