Sesuai Saran KPK, DPRD Akan Perkuat Fungsi Kontrol Potensi Jual Beli Jabatan di Pemkab Jember

Jember Hari Ini – DPRD Kabupaten Jember merespons masukan dari KPK yang menyarankan agar turut memantau potensi jual beli jabatan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab hingga camat.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, mengatakan, pihaknya berjanji akan memaksimalkan fungsi kontrol terkait potensi jual beli jabatan. Sesuai arahan KPK, pihaknya juga mendorong agar eksekutif memiliki standar jenjang karir seorang ASN. Pola karir tersebut dibutuhkan untuk memastikan kompetensi yang dimiliki seorang ASN. Jangan sampai, seorang perawat bisa menjadi kepala Dinas Peternakan atau camat.

Lebih lanjut, Halim mengatakan, saat ini masih ada sekitar 43 jabatan di lingkungan OPD Pemkab yang kosong. Sesuai aturan, Pemkab juga masih dilarang melakukan mutasi jabatan jelang Pilkada serentak saat ini.

Selain itu, Halim menyebut, ada kekurangan SDM di level OPD sehingga pengisi jabatan masih orang-orang yang sama. Sebab, selama 4 tahun di Jember sempat ada kekosongan regenerasi ASN. (Ulil)

Comments are closed.