Dibekuk Polisi, Warga Bangsalsari Ternyata Spesialis Pencuri Motor Antar Kabupaten

Jember Hari Ini – SR, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, ternyata merupakan spesialis pencuri sepeda motor. Ia biasa melancarkan aksinya di tempat umum dengan memanfaatkan kelengahan korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono, Selasa (11/06/2024) mengatakan, usai terekam kamera CCTV mencuri sepeda motor milik penjual nasi di Kecamatan Gumukmas, SR langsung kabur ke Probolinggo. Setelah dikejar ke Probolinggo, ternyata yang bersangkutan sudah berada di Madura.

Tidak ingin kehilangan buruannya, Resmob Polres Jember mengejar dan menangkap SR ke Madura. Namun, ternyata SR sudah berada di Jember, di rumahnya di Desa Banjarsari. SR kemudian ditangkap tanpa perlawanan pada tanggal 6 Juni 2024.

Saat diinterogasi, SR mengakui perbuatannya. Ia mencuri motor milik korban bernama Imroatus Sholihah dengan berpura-pura membeli nasi kepada korban.

Tidak hanya beraksi di Kecamatan Gumukmas, SR juga sudah berkali-kali beraksi di tempat lain, yakni di Jember dan Lumajang.

Dalam melancarkan aksinya, SR selalu bersama seorang temannya yang masih dalam pengejaran. Ia biasa beraksi di tempat umum dengan membuat korban lengah.

Lebih jauh Harry mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban. Atas perbuatannya, SR dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.