Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember mulai melakukan pengawasan proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
KPU Jember sendiri akan merekrut sebanyak 7.581 orang Pantarlih untuk bertugas melakukan pemutakhiran data di 3.990 TPS yang tersebar di 248 desa dan kelurahan.
Komisioner Bawaslu Jember Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Wiwin Riza Kurnia, mengatakan, proses pengawasan dilakukan mulai dari tahap pendaftaran sampai pelantikan petugas pantarlih.
Bawaslu akan memastikan bahwa para pendaftar sudah sesui syarat dan ketentuan, seperti memenuhi kriteria usia, pendidikan dan lainnya. Termasuk memastikan para pendaftar bukan dari golongan tim pemenangan dan anggota parpol.
Terkait pengawasan tersebut, Bawaslu juga membuka posko pengaduan. Bila ada dugaan kecurangan, masyarakat bisa melapor. Hingga proses pelantikan nanti, Bawaslu akan memastikan bahwa orang yang dilantik sudah sesuai dengan nama yang dinyatakan lolos.
Lebih lanjut, Bawaslu juga akan memastikan bahwa proses rekrutmen pantarlih ini berjalan dengan transparan. KPU harus membuat pengumuman secara terbuka oleh PPS di tingkat desa hingga mengunggah di media sosialnya masing-masing.
Seperti diketahui, pengumuman hingga menerimaan pendaftaran pantarlih dimulai sejak tanggal 13-19 Juni 2024. Kemudian proses seleksi administrasi Pantarlih mulai tanggal 14 hingga 20 Juni dan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 21 hingga 23 Juni 2024. (Ulil)