Jember Hari Ini – Sebuah gedung bekas kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Arjasa di Desa Candijati terbakar, Jumat malam (21/06/2024). Polisi menduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik di dalam gedung.
Salah seorang saksi, Jumantoro kepada Prosalina, Sabtu (22/06/2024) mengatakan, api diketahui muncul pada pukul 21.00 WIB. Warga kemudian berdatangan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya menggunakan air dari rumah warga. Namun, upaya itu tidak berhasil.
Sekitar 15 menit kemudian satu armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Setelah berjibaku selama 15 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Jumantoro memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Sebab, gedung yang sudah lama kosong itu tidak ada aktivitas di dalamnya.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa, Iptu Agus Sutriyono, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran tersebut akibat korsleting listrik di dalam gedung. Meskipun sudah lama kosong, namun lampu di dalam ruangan tersebut rutin dinyalakan.
Polisi memastikan, tidak ada barang berharga milik pemerintah yang terbakar. Sebab, semua inventaris kantor sudah dipindah pada masa pemerintahan Bupati Faida. (Rusdi)