Pria Asal Sumbersari yang Berkali-Kali Rekam Perempuan di Toilet Kafe Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Unit Reskrim Polsek Sumbersari akhirnya berhasil menangkap MU, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jumat malam (21/06/2024). Ia ditangkap usai merekam pengunjung kafe saat berada di sebuah toilet.

Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Piyanto, mengatakan, awalnya pelaku kepergok suami korban saat melancarkan aksinya di sebuah kafe di Jalan Tidar.

Setelah dicek HP milik pelaku, ternyata ditemukan sampah rekaman video. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Sumbersari.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi merekam perempuan saat berada di toilet sebuah kafe sudah berkali-kali dilakukan. Namun, yang saat ini diproses hukum terkait dengan korban di sebuah kafe di Jalan Tidar. Sedangkan korban yang lain belum membuat laporan polisi.

Ia melakukan aksi tidak senonoh itu sebagai media untuk berfantasi. Sebab, pria berusia 27 tahun itu tercatat belum memiliki istri.

Lebih jauh Sugeng menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 Huruf D dan atau Pasal 32 Juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Polsek Sumbersari. (Rusdi)

Comments are closed.