
Jember Hari Ini – Pemkab Jember akan terus fokus mengurangi kemiskinan. Demikian disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, saat rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna III terkait Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jember tahun 2025-2045 di Gedung DPRD Jember, Senin (24/06/2024).
Hendy menyinggung masalah kemiskinan di Kabupaten Jember yang meningkat pada tahun 2023 bukan berarti jumlah penduduk miskin bertambah, tetapi ada perubahan batas garis kemiskinan yang sebelumnya sebesar Rp380.397,00 perkapita per bulan mengalami kenaikan hingga Rp400.961,00 perkapita per bulan.
Menurutnya, selaras dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045, salah satu proyeksi sasaran visi ini dituangkan pada RPJPD Kabupaten Jember tahun 2025-2045 menggunakan 3 indikator, yaitu tingkat kemiskinan yang ditargetkan sebesar 1,7% pada tahun 2045, Rasio Gini yang ditargetkan sebesar 0,1 pada tahun 2045, dan kontribusi PDRB Kabupaten Jember terhadap provinsi yang ditargetkan sebesar 1,82% pada tahun 2045.
Hendy menambahkan, upaya menurunkan angka kemiskinan dalam RPJPD tahun 2025-2045 akan dilaksanakan melalui misi mewujudkan transformasi sosial menuju Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, inovatif, dan handal berbasis lokal wisdom yang akan diwujudkan melalui arah pembangunan pemenuhan jaminan sosial dengan arah kebijakan transformasi yang lebih efektif melalui sinkronisasi dan updating data kemiskinan, dan optimalisasi koordinasi penanganan kemiskinan. (AJA)