Jember Hari Ini – Kasus perjudian online saat ini menjadi atensi pemerintah dan kepolisian. Karena itu, Polres Jember mengecek seluruh handphone anggota secara spontan dan rutin. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terkontaminasi perjudian online.
Demikian disampaikan Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, usai upacara dan tasyakuran HUT Bhayangkara ke-78 yang digelar di lapangan Kecamatan Sukorambi, Senin pagi (01/07/2024).
Menurut Bayu, sejak tahun 2024, pihaknya telah menangkap lima tersangka kasus judi. Namun, semua tersangka itu merupakan kasus perjudian sabung ayam, kartu, dan dadu. Sementara untuk kasus judi online sejauh ini belum ada. Sebab, mengungkap judi online cukup rumit karena menggunakan alat komunikasi berupa hp pribadi.
Kendati demikian, Polres Jember memiliki komitmen memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Karena itu, Polres Jember melakukan pemeriksaan rutin dan spontan terhadap HP seluruh anggota. Berdasarkan pemeriksaan HP anggota, belum ada anggotanya yang terkontaminasi judi online.
Lebih jauh Bayu mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan tindak perjudian, termasuk judi online. Masyarakat diharapkan memberikan data pendukung saat melaporkan tindak pidana perjudian agar polisi bisa dengan mudah menindaklanjuti laporan tersebut. (Rusdi)