15 Kades Penerima PJA di Jember Diharapkan Pertahankan Prestasinya

Penyerahan penghargaan PJA bagi Kades berprestasi di Jember.

Jember Hari Ini – Sebanyak 15 kades dan lurah di Kabupaten Jember mendapat penghargaan Paralegal Justice Award (PJA), baik tingkat kabupaten hingga level nasional. Satu diantaranya yakni Kades Suco, Taufik Hidayat, yang meraih juara dua nasional.

Menurut Kabag Hukum Pemkab Jember, A. Zaenurrofik, ke-15 kades tersebut, 5 diantaranya menerima penghargaan PJA di tahun 2023.

Yaitu Kades Loljejer Wuluhan, Nur Soleh, Kades Nogosari, Esa Hisada, Lurah Kebon Sari, Harlan Hidayat, Lurah Tegal Gede, Abdul Kamil, dan Lurah Bintoro Patrang, Thomas Hendra Heru Kurniawan.

Sedangkan 10 kades lainnya menerima penghargaan di tahun 2024, terdiri 5 lurah dan 5 kades, diantaranya Kades Suco Mumbulsari yang sekaligus menjadi juara 2 tingkat nasional.

Dia menjelaskan, penghargaan PJA ini adalah capaian penghargaan tertinggi karena untuk mendapatkan penghargaan harus menjadi juru damai di desanya.

Rofiq berharap 15 kades tersebut bisa terus meningkatkan pemahaman kesadaran hukum kepada masyarakatnya. Dengan peningkatan kesadaran hokum akan menciptakan keamanan di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Suco Mumbulsari, Taufik Hidayat, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemkab Jember. Ini menunjukkan adanya kepedulian pemerintah terhadap kesadaran hukum warganya. Kades diharapkan dapat menyelesaikan persoalan warganya dengan musyarawah dan saling menguntungkan kedua belah pihak. (Hafit)

Comments are closed.