Anggaran JPK Habis Sejak Mei 2024, RS dan Puskesmas Diminta Tetap Layani Kesehatan Gratis

Jember Hari Ini – Upaya Pemkab Jember memberikan layanan kesehatan gratis dalam program Jember Pasti Keren (JPK) mulai ada hambatan.

Sebab, anggaran JPK yang menanggung layanan kesehatan gratis menggunakan NIK sudah habis sejak Mei 2024. Bahkan, Pemkab masih punya utang sekitar Rp60 miliar untuk layanan JPK tahun 2023.

Menurut anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, kepada Prosalina, Selasa (09/07/2024), terungkapnya habisnya anggaran tersebut dari hasil sidak di 3 rumah sakit milik pemerintah dan 50 puskesmas di Kabupaten Jember.

Sidak ini dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat untuk mendapatkan layanan JPK tidak hanya menyertakan KTP sesuai janji bupati. Tapi masih harus melengkapi beberapa administrasi lain, seperti surat keterangan tidak mampu dan sebagainya.

Karena itu, ia berharap jangan sampai ada warga Jember tertolak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak adanya anggaran tersebut.

Hasil inspeksi, lanjut dia, juga ada temuan data warga Jember yang bermigrasi besar-besaran, dari pengguna BPJS Kesehatan mandiri ke JPK. Migrasi inilah yang menyebabkan pengguna JPK membludak dan anggaran jebol hingga bulan Mei 2024.

Atas kondisi itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember dan Badan Anggaran DPRD Jember, mau tidak mau harus melakukan penggeseran anggaran dalam perubahan – apbd mendatang, meski tidak mudah.

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember, dr. Hendro Soelistijono, saat dikonfirmasi membenarkan jebolnya anggaran JPK tersebut. Namun Pemkab Jember tetap berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan gratis JPK.

Tak lupa dia juga menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan dari semua pihak, termasuk dari mitra kerjanya, Komisi D DPRD Jember.

Melalui keterangan tertulis Hendro menjelaskan sejak tahun 2021-2024 jumlah total untuk membiayai layanan kesehatan gratis kepada warga jember sebesar Rp523 miliar. 

Anggaran itu terdiri dari anggaran BPJS Kesehatan sejak tahun 2021-2024 sebesar  Rp323 miliar dan sejak launching JPK tahun 2022-2024 sebesar Rp200 miliar.

Dia juga menjelaskan, alokasi dana JPK tahun 2024 habis pada bulan Mei 2024 dengan jumlah pengguna 62.664 jiwa. Menurutnya, solusi untuk melanjutkan program JPK 2024 dan membayar utang di tahun 2023 pihaknya akan mengajukan P-APBD tahun 2024. (Hafit)

Comments are closed.