
Jember Hari Ini – Ormas Pemuda Pancasila mendesak Polsek Patrang mengusut tuntas penyebab kematian holik budiarto, warga kelurahan antirogo, kecamatan sumbersari. Namun, sejauh ini polisi belum bisa mengajukan proses autopsi karena belum ada permintaan dari pihak keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Patrang, Ipda Didit Ardiana, mengatakan, dugaan sementara korban awalnya terjatuh dari lantai dua bangunan ruko di Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, pada Senin (08/07/2024). Ia terjatuh dari ketinggian 4 meter hingga menyebabkan korban terluka parah.
Korban kemudian dibawa ke RSD dr. Soebandi. Namun, pada akhirnya meninggal dunia. Atas kejadian itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban sehingga jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Namun, pascakejadian itu, muncul desakan agar penyebab kematian korban diusut lagi. Kendati demikian, sejauh ini polisi belum bisa melakukan langkah mengajukan autopsi. Sebab, pihak medis tidak akan bisa melakukan autopsi tanpa ada permohonan atau persetujuan dari pihak keluarga korban.
Karena itu, sejauh ini polisi melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Hingga Rabu (10/07/2024) sudah ada 5 orang saksi yang dimintai keterangan. (Rusdi)