Ibu Rumah Tangga Tak Bergaji Dihitung Pengangguran, Disnaker Jember Nilai Kurang Tepat

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember, Suprihandoko, menilai tingginya angka pengangguran kurang tepat bila lansia hingga ibu rumah tangga yang tidak berpenghasilan, terhitung dalam angka pengangguran terbuka.

Hal ini disampaikan Suprihandoko merespons angka pengangguran di jember di tahun 2023 yang dikeluarkan BPS Jember mencapai 59.716 orang, Rabu (10/07/2024). Jumlah tersebut bahkan meningkat bila dibandingkan angka pengangguran di tahun 2022 sebanyak 55.460 orang.

Supri mengatakan, definisi pengangguran sendiri hingga saat ini masih jadi perdebatan. Sementara dalam aturan, orang dapat dikatakan tidak menganggur adalah mereka yang mendapatkan upah.

Kendati demikian, bila ibu rumah tangga yang tidak menerima gaji dari pekerjaannya disebut pengangguran, menurutnya juga tidak tepat. Sebab, pekerjaan seorang ibu rumah tangga, seperti memasak, mengurus anak dan lain sebagainya, bila dikonversikan ke dalam nilai jasa, juga mahal. Tanpa peran ibu rumah tangga, maka sesorang harus membayar pekerja dan harus mengeluarkan uang.

Lebih lanjut, pihaknya tetap memperhatikan masih banyaknya angka pengangguran di Jember. Salah satu upayanya yakni dengan memberi berbagai program pelatihan agar angka pengangguran terus bisa ditekan. (Ulil)

Comments are closed.