Bapenda Jember Terima Ribuan Pengajuan Pembatalan Hingga Pengurangan Tarif PBB

Jember Hari Ini – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, hingga Jumat (12/07/2024) telah menerima 1.018 pengajuan pengurangan hingga pembatalan tarif PBB dari wajib pajak. Setelah dilakukan verifikasi, sebanyak 1.009 pengajuan diantaranya dinyatakan diterima.

Kepala Bapenda Jember, Hendra Surya Putra, mengatakan, dalam penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) memang banyak terjadi kesalahan. Kesalahan tersebut berupa kesalahan penentuan objek. Ada lahan pertanian tercatat sebagai lahan pemukiman.

Hal itu bisa terjadi karena lahan tersebut berdekatan dengan pemukiman, sehingga terseret menjadi lahan pemukiman sehingga pajaknya mengikuti pajak pemukiman. Karena itu, Bapenda Jember memberikan kesempatan kepada warga wajib pajak untuk melakukan pengajuan.

Berdasarkan data hingga Jumat (12/7/2024) sebanyak 1.018 warga sudah memanfaatkan kesempatan itu. Dari total pengajuan itu, sebanyak 1.009 pengajuan diterima, yang terdiri atas 722 pengajuan keberatan, 268 pengajuan pembatalan, dan 19 pengajuan pengurangan tarif PBB. (Rusdi)

Comments are closed.