Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon bupati-wakil perseorangan, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita untuk mencari dukungan.
Kesempatan diberikan setelah pasangan tersebut gagal di verifikasi faktual tahap pertama. Untuk itu, KPU memberi kesempatan kepada calon tersebut untuk melakukan perbaikan sebanyak 167.826 dukungan. Perbaikan itu dilakukan 5 hari kedepan, mulai tanggal 13 hingga 17 Juli 2024.
Menurut Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Hendra Wahyudi, sesuai Peraturan KPU (PKPU), jumlah dukungan yang dilakukan perbaikan adalah jumlah sisa dukungan minimal yang belum valid dikalikan 2.
Jumlah dukungan minimal calon independen agar bisa maju dalam pilkada serentak Kabupaten Jember 2024 sebanyak 128.195, dengan sebaran 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Jember atau 16 kecamatan.
Sementara jumlah dukungan yang valid sebanyak 44.267 dukungan atau KTP, sehingga masih ada sisa 83.928 untuk mencapai jumlah dukungan minimal 128.195.
Berdasarkan PKPU tersebut, maka perbaikan dilakukan 2 kali lipat kekurangan dukungan yakni sejumlah 83.928 x 2, jumlah totalnya 167.826 dukungan.
Dia menjelaskan, jika hingga 17 Juli berhasil melakukan perbaikan, maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan selanjutnya dilakukan verifikasi factual kembali.
Sebelumnya, KPU menyatakan sebanyak 91 ribuan syarat dukungan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad-Arismaya Parahita Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Selasa kemarin (09/07/2024).
Dari total sebanyak 135.506 dukungan yang lolos verifikasi administrasi kemarin, hanya 44.267 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS). (Hafit)