Jember Hari Ini – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember menindaklanjuti evaluasi Raperda dan Raperbub LPP APBD tahun 2023.
Ada 7 hasil evaluasi dari Gubernur Jatim yang dibahas di ruang Banmus untuk mendapatkan persetujuan bersama, Senin (15/07/2024). Hasil pembahasan Raperda tersebut nantinya segera ditetapkan menjadi Perda LPP APBD 2023.
Menurut Ketua TAPD Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, hasil evaluasi yang menjadi subtansi sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember. Sejumlah poin masukan yang harus diperhatikan Pemkab Jember antara lain bisa meningkatkan serapan dan pendapatan APBD. Selain itu, meningkatkan asas kemanfaatan dari penggunaan APBD melalui perencanaan yang lebih matang.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, hasil evaluasi lain dari gubernur, yakni soal harus adanya konsistensi penyusunan KPP APBD 2023 disandingkan dengan regulasinya. Bahkan, ada pendapatan yang tidak ada dalam perencanaan, namun ada setoran dalam pendapatan, salah satunya terjadi di sejumlah puskesmas. (Hafit)