
Jember Hari Ini – Menjadi korban pengeroyokan, IQ, pemuda 17 tahun, asal Kecamatan Sumbersari dengan didampingi kuasa hukumnya, Mujiasi, mendatangi Mapolres Jember, Rabu (17/07/2024).
Dia melaporkan rekan seperguruanya karena tidak terima dianiaya di Alun-Alun Jember pada Senin malam (15/07/2024).
Kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember, Mujiasi, menjelaskan, kliennya dikeroyok teman seperguruanya sekitar 10 orang di Alun-Alun Jember.
Modusnya, korban dijembut di rumahnya, Senin malam lalu. Diduga karena korban bersama 5 temannya, mengkoordinir sekitar 46 anggota perguruan silat untuk ikut pengesahan di Madiun.
Sepulang dari acara itu, korban dijemput dan dianiaya. Karena itu, kliennya melaporkan kasus tersebut untuk memberi efek jera supaya kejadian serupa tidak terjadi pada korban lainnya.
Senada disampaikan teman korban, NV. Dia menjelaskan, pemberangkatan anggota baru untuk pengesahan lalu ditentang oleh anggota lainnya, namun korban bersama 5 temannya mengabaikan penentangan ini dikarenakan pengurus perguruan silat di pusat mengizinkan.
Namun, sepulang dari Madiun, korban bersama temannya mendapat pesan singkat dari terduga pelaku pengeroyokan dimana dalam pesannya menyatakan bahwa yang ikut pengesahan di Madiun menjadi buronannya.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Alqorni Azis, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya baru mendapatkan informasi terkait kasus tersebut karena laporan baru masuk. (Hafit)