Jember Hari Ini – Penerima manfaat program Jember Pasti Kueren (JPK) selama tahun 2024 cukup tinggi. Di Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi saja hingga Juli 2024 mencapai 13.483 pasien.
Kepala Instalasi Humas RSD dr. Soebandi Jember, Septiono Hariawan, Rabu (17/07/2024) mengatakan, berdasarkan data dari bagian keuangan dan administrasi pendaftaran, 13.483 pasien penerima manfaat JPK terdiri atas 4.964 pasien rawat jalan dan 8.519 pasien rawat inap.
Tiap-tiap pasien mendapatkan klaim biaya pengobatan yang beragam. Untuk pasien rawat jalan klaim terendah yakni Rp85 ribu dan klaim tertinggi Rp10 juta. Sedangkan untuk pasien rawat inap, klaim terendah sebesar Rp180 ribu dan tertinggi Rp75,5 juta.
Sementara itu, Ahmad Jailani, salah satu keluarga pasien atas nama Iswati, mengatakan program JPK cukup membantu masyarakat dalam memperoleh pengobatan secara gratis. Namun, layanan tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kecepatan pelayanan administrasi di tingkat puskesmas.
Sebab, penerima manfaat jpk tidak bisa serta-merta datang berobat ke rumah sakit tanpa kondisi gawat darurat.
Namun, pasien harus meminta surat rujukan dari puskesmas untuk mendapatkan pelayanan tersebut. (Rusdi)