Dugaan Korupsi Dana BOS, 9 Kepala SDN Di Kecamatan Tempurejo Diperiksa Jaksa

Jember Hari Ini – Sebanyak sembilan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di Kecamatan Tempurejo menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Jember, pada Rabu (31/07/2024). Mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jember, Dinar Hadi Hartanto Woleka, mengatakan, perkara tersebut sempat dilaporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum pada bulan Desember 2023 lalu. Perkara tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jember.

Selanjutnya, perkara tersebut diserahkan ke Bidang Pidana Khusus. Bidang Pidsus kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi.

Dari 40 Sekolah Dasar yang dilaporkan, Kejaksaan Negeri Jember pada tahap pertama telah memanggil 10 kepala sekolah. Namun, yang hadir memenuhi panggilan hanya 9 kepala sekolah. Sebab, ada satu kepala sekolah yang merangkap di dua sekolah karena siswanya minim

Sejauh ini Dinar belum bisa memberikan keterangan secara detail. Sebab, masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan bukti-bukti. (Rusdi)

Comments are closed.