Jember Hari Ini – Tersangka kasus pencurian perhiasan berinisial ABD, warga Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, ternyata merupakan spesialis pencuri. Ia diketahui sudah 8 kali keluar masuk penjara.
Kanit Reskrim Polsek Sumberbaru, Aiptu Susanto, mengatakan, upaya menangkap tersangka saat menonton JFC dapat dengan mudah dilakukan. Sebab, wajah tersangka sudah sangat dikenal oleh anggota Polsek Sumberbaru.
Tersangka terkenal karena sudah berkali-kali berurusan dengan polisi akibat kasus pencurian. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka sudah 8 kali keluar masuk penjara. Terakhir ia divonis 1,5 tahun penjara atas dugaan pencurian HP milik tetangganya pada tahun 2022.
Selain HP, ia juga diketahui pernah terjerat kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Tanggul dan Bangsalsari. Seluruh aksi pencurian itu dilakukan saat tersangka butuh uang untuk berfoya-foya.
Sebelumnya, ABD ditangkap di Kecamatan Kaliwates saat menonton JFC pada Minggu 4 Agustus 2024 lalu. Selama pergi dari rumah, ia tidur di Terminal Tawang Alun. (Rusdi)