KPU Jember Sampaikan Alasan Belum Bisa Tetapkan 50 Calon Anggota Dewan Terpilih Periode 2024-2029

Andi Wasis

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember belum bisa menetapkan 50 calon anggota DPRD Jember terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024 lalu. Sebab, hingga saat ini KPU masih menuntaskan adanya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di sejumlah daerah.

Menurut Divisi SDM Sosdiklih dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis, Jumat (09/08/2024) berdasarkan surat dari KPU RI, masih ada sejumlah daerah yang mengajukan PHPU di Mahkamah Konstitusi.

Penetapan hasil Pemilu tingkat nasional masih akan dilakukan setelah selesainya sidang tersebut, baru KPU RI akan kembali mengirim surat lagi ke KPU Jember.

Hingga saat ini masih ada beberapa daerah yang masih proses gugatan seperti di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat jumlah total ada 7 daerah yang masih mengajukan gugatan.

Andi juga menegaskan, untuk hasil pemilu legislatif di Kabupaten Jember sudah tuntas tidak ada masalah. Tinggal menunggu penetapan hasil Pemilu Legislatif di tingkat nasional.

Informasi yang dihimpun Prosalina FM, meski belum ada penetapan calon anggota dewan terpilih, sejumlah anggota dewan terpilih sudah menjalani tes kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Hafit)

Comments are closed.