Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memetakan 9 poin kerawanan yang berpotensi terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, kepada prosalina, Senin (19/08/2024) mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu dalam Pemilu sebelumnya, kesembilan kerawanan itu diantaranya sengketa hasil Pilkada, kemudian netralitas ASN,TNI,Polri.
Kemudian pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, proses pemungutan dan penghitungan yang tidak sesuai peraturan, adanya politik uang, intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, penghitungan suara ulang, hingga kompensasi dan bencana alam.
Menurut Wiwin, kerawanan tersebut hampir terjadi di seluruh tahapan di banyak kecamatan di Kabupaten Jember.
Salah satu contohnya, praktik politik uang yang terjadi di Kecamatan Bangsalsari, serta rendanya partisipasi pemilih di Kecamatan Puger.
Sementara untuk daerah rawan banjir dan tanah longsor berada di kawasan Jember kota dan Jember utara, mulai dari Panti sampai perbatasan Jember Banyuwangi dan Bondowoso. Selain itu, Jember barat ada di wilayah Tanggul. (Hafit)