50 Anggota DPRD Jember Periode 2024-2029 Resmi Dilantik dan Tunjuk Pimpinan Sementara

Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Jember.

Jember Hari Ini – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember periode 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu (21/08/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut disertai penunjukan 2 pimpinan sementara DPRD, yakni dari Partai Gerindra, Ahmad Halim, dan dari Partai Kebangkitan Bangsa, Fuad Hasan.

Sekretaris DPRD Jember, Sutiyoso, saat membacakan SK Gubernur Jatim mengatakan, sesuai regulasi pimpinan sementara ditunjuk 2 orang  yang terdiri dari Parpol peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024, yakni Partai Gerindra dan PKB.

Berdasarkan surat rekomendasi dari Parpol yang bersangkutan, Gerindra menunjuk Ahmad Halim sebagai ketua sementara dan PKB menunjuk Fuad Ahsan sebagai wakil ketua sementara.

Sutiyoso menjelaskan, ada 4 tugas pimpinan sementara, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif, Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menyusun tata tertib, dan memproses penetapan pimpinan DPRD.

Sementara pimpinan sementara DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah memproses pimpinan definitif DPRD Jember, yakni dengan segera berkirim surat kepada 4 Parpol yang berhak mendapatkan kursi pimpinan.

Keempat parpol itu diantaranya Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Nama-nama yang diusulkan nantinya akan diproses untuk mendapatkan SK dari gubernur. (Hafit)

Comments are closed.