Baru Dilantik, DPRD Jember Komitmen Tuntaskan 20 Raperda di Tahun 2024 yang Belum Tuntas

Ahmad Halim

Jember Hari Ini – DPRD Jember periode 2024-2029 menegaskan berkomitmen untuk menuntaskan pekerjaan rumah Raperda pada program legislasi tahun 2024 lalu.

Sebelumnya, terdapat 24 Raperda yang dimasukkan dalam program usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2024.

Dari sejumlah tersebut hanya ada 4 yang tuntas, yaitu Perda penyertaan modal pada PDP Kahyangan Jember, Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda LKPJ tahun 2023, Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024-2045.

Sementara Raperda RTRW yang sudah mendapatkan persetujuan subtansi masih kandas karena tidak mendapatkan dukungan mayoritas anggota fraksi.

Ketua DPRD Jember sementara, Ahmad Halim, menyatakan, tetap berkomitmen menuntaskan program Bapemperda DPRD Jember, namun akan dilakukan secara bertahap. Banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.

Pihaknya akan melaksanakan secepat mungkin terutama Raperda wajib dan mendesak, seperti Raperda Perubahan APBD 2024 dan Raperda APBD tahun 2025.

Diketahui, 24 Raperda yang masuk ke Bapemperda, 7 diantaranya adalah Perda Inisiatif DPRD Jember.

Ketujuh Raperda itu yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2021-2036, Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kemudian Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan.

Dari 7 Raperda inisiatif tersebut baru satu yang selesai, yakni Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. (Hafit)

Comments are closed.