Jember Hari Ini – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember mengumumkan proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk masyarakat umum mupun tenaga honorer sudah dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kepastian kapan rekrutmen untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dimulai.
Kepala BKSDM Jember, Suko Winarno, mengatakan, untuk CPNS, Jember memperoleh 250 formasi yang terdiri dari 220 tenaga teknis dan 30 tenaga kesehatan. Dia menyebut, untuk rekrutmen kali ini ada ketentuan melekat yang harus diketahui pegawai berstatus honorer.
Pegawai honorer dilarang mendaftar di dua kesempatan sekaligus. Artinya, tenaga honorer yang sudah memutuskan mendaftar CPNS otomatis tidak boleh mendaftar PPPK. Begitu pun sebaliknya. Sementara khusus warga umum hanya boleh mendaftar CPNS.
Lebih lanjut Suko mengatakan, kesempatan terbuka juga diberikan untuk warga disabilitas dengan kuota sebesar 2 persen. Ada 5 formasi yang dibuka seperti analisis keuangan pusat dan daerah ahli pertama, penata kelola kelautan dan perikanan, penata perizinan ahli pertama serta pengembang teknologi pembelajaran ahli pertama. (Ulil)