Alumni Cipayung Plus Jember Terus Kawal Putusan  MK dan Beri Seruan Moral

Penyampaian seruan moral Alumni Cipayung Plus terhadap putusan MK ke KPU Jember.

Jember Hari Ini – Alumni Cipayung Plus Kabupaten Jember mendatangi kantor KPU Jember, Senin siang (26/08/2024). Alumni Cipayung Plus yang terdiri dari organisasi mahasiswa PMII, GMNI, PII, HMI, IMM, dan KNPI itu menyampaikan seruan moral agar KPU mengakomodasi putusan MK menjadi Peraturan KPU tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Perwakilan alumni Cipayung Plus Jember dari perwakilan GMNI, Mohammad Wildan Faridi, mengatakan, putusan MK menjadi oase saat demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi berusaha dibegal oleh kelompok tertentu. Melalui putusan itu rekayasa calon tunggal dalam Pilkada 2024 dapat digagalkan.

Namun, sebelum putusan MK tersebut benar-benar diakomodir oleh KPU dalam Peraturan KPU terbaru, maka masih ada kekhawatiran para pembegal demokrasi akan kembali berulah.

Karena itu, sejalan dengan tujuan mahasiswa yang melakukan demonstrasi, alumni Cipayung Plus Jember juga menyampaikan seruan moral langsung ke KPU Jember. Seruan moral tersebut sebagai bentuk keresahan sebagai warga negara atas dinamika politik menjelang Pilkada 2024.

Sementara itu Ketua KPU Jember, Desi Anggraini, mengatakan kedatangan alumni Cipayung Plus ke KPU Jember sebagai bentuk fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan Pilkada. Sebab, Pilkada merupakan pesta rakyat yang penuh dengan suasana politis.

Terkait seruan moral, Desi memastikan akan menyampaikan ke KPU RI secara bertahap. Namun, terkait dengan putusan MK, sejauh ini KPU RI sudah berkomitmen mengakomodir putusan MK. Terdapat dua perubahan, salah satunya terkait syarat pencalonan oleh partai politik.

Khusus di Jember partai politik bisa mencalonkan jika telah memperoleh 6,5 persen dari total suara sah dalam pemilihan legislatif sebelumnya. Aturan tersebut lanjut desi, telah diakomodir KPU RI dengan mengeluarkan surat dinas secara berjenjang dari KPU RI. (Rusdi)

Comments are closed.