Jember Hari Ini – meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Jember namun pada hari pertama terpantau belum ada yang mendaftar.
Sesuai peraturan, KPU telah membuka pendaftaran bakal calon di Pilkada Jember selama 3 hari mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Menurut Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, hingga Selasa pukul 12.00 WIB belum ada tim dari Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati yang berkoordinasi untuk mengurus proses pendaftaran di kantor KPU Jember.
Informasi awal yang diterima KPU Jember pendaftaran bakal calon kemungkinan besar dilakukan mulai Rabu besok (28/08/2024).
Sesuai hasil koordinasi, pasangan bakal calon akan mendaftar antara pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Karena itu, mulai hari ini KPU Jember sudah mempersiapkan tata cara dan mekanisme pendaftaran dan lay out untuk menerima pasangan calon di KPU Jember.
Seperti diketahui, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara untuk pendaftaran hari ketiga atau 29 Agustus dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.
Dessi menjelaskan belum mengetahui secara pasti jumlah bakal calon yang akan mendaftar ke KPU Jember. Sebab, hingga Selasa siang belum ada tim dari calon yang berkoordinasi untuk mendaftar.
Pantauan Prosalina FM, KPU sudah mempersiapkan tempat pendaftaran dengan mendirikan tenda di depan dan belakang kantor KPU Jember.
Termasuk tempat press release yang akan dilakukan oleh pasangan bakal calon. Selain itu juga menata ruang pertemuan hingga memasang banner. (Hafit)