WHO Tetapkan Cacar Monyet Berstatus Darurat Kesehatan Global, Dinkes Jember Pastikan Belum Ada Kasus

Vaksin Monkeypox

Jember Hari Ini – Sejak 14 Agustus 2024 lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan sebaran virus cacar monyet (Monkeypox) sebagai kedaruratan kesehatan global (PHEIC).

Kementerian Kesehatan menyebut, kemunculan varian clade 1B cacar monyet di Afrika merupakan faktor utama yang memengaruhi perubahan status oleh WHO tersebut.

Varian Clade 1B disebut memiliki fatalitas mendekati 10 persen jauh lebih tinggi dibandingkan varian lama dengan fatalitas sekitar 0,1 persen. WHO menyebut, kasus penularan cacar monyet di seluruh dunia kini telah mencapai 103 ribu orang.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, dr. Hendro Soelistijono, kepada Prosalina, Selasa (27/08/2024) mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan penularan cacar monyet di Jember. Dia menyebut, kasus tersebut kini masih terjadi di kota besar dengan tingkat migrasi yang cukup tinggi.

Kendati demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat tetap menjaga gaya hidup bersih dan sehat seperti rutin mencuci tangan, menggunakan masker, istirahat cukup dan mengkonsumsi makanan sehat.

Lebih lanjut, pihaknya juga belum menerima surat edaran resmi dari Kemenkes terkait penanganan kasus cacar monyet termasuk ketersediaan vaksin.

Namun, Dinkes Jember terus mengimbau agar masyarakat dan tenaga kesehatan terus memberi informasi bila ada gejala yang menyerupai cacar monyet.

Seperti diketahui, Kemenkes menyebut ketersediaan vaksin cacar monyet saat ini masih sangat terbatas. Tidak hanya itu, vaksin tersebut juga memiliki harga yang mahal mencapai Rp3,5 juta per dosis. (Ulil)

Comments are closed.