Kantor Bea Cukai Ungkap Modus Penjualan Rokok Ilegal Melalui Marketplace

Pemusnahan rokok ilegal dan miras oleh petugas Bea Cukai Jember.

Jember Hari Ini – Selain diedarkan secara konvensional, ternyata produk rokok ilegal juga diedarkan secara online melalui marketplace. Para pengedar rokok ilegal melakukan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, mengatakan, dari 3 kabupaten yang masuk wilayah kerja Bea Cukai Jember, yakni Jember, Bondowoso, dan Situbondo memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan kabupaten lainnya.

Meskipun peredaran rokok ilegal cukup tinggi, namun tidak ada satupun yang diproduksi di 3 kabupaten tersebut. Rata-rata produk rokok ilegal yang beredar di Jember berasal dari Madura.

Dalam melancarkan aksinya, para pedagang melakukan berbagai modus termasuk melakukan kamuflase secara online. Mereka menjual rokok ilegal dengan menampilkan gambar atau foto produk kosmetik dan pakaiandengan keterangan hampir mirip dengan nama produk rokok ilegal.

Sehingga seolah-olah barang yang mereka jual adalah pakaian dan kosmetik. Padahal saat diklik dan dipesan yang datang adalah rokok ilegal.

Diberitakan sebelumnya, kantor Bea Cukai Jember memusnahkan 1,7 juta batang rokok ilegal hasil penindakan tahun 2023. Dalam kasus tersebut, sedikitnya ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian besar membayar denda 3 kali lipat biaya cukai rokok yang diedarkan. (Rusdi)

Comments are closed.