Berkas Pendaftaran Semua Bapaslon Belum Sempurna, Batas Waktu Perbaikan 8 September

Muhammad Fahrurrozi

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember meminta kedua  Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Jember segera melengkapi kekurangan berkas administrasi pencalonan.

Sebab, dari hasil verifikasi terhadap berkas administrasi Bapaslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto kemudian Bapaslon Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman masing-masing masih ada beberapa kekurangan.

Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, mengatakan, pihaknya telah mengundang pihak Liaision Officer (LO) dari kedua Bapaslon ke kantor KPU Jember untuk melengkapi kekurangan berkas tersebut, Selasa (03/09/2024).

Hendra mengatakan, KPU Jember memberikan waktu perbaikan berkas hingga 8 September 2024.

Kekurangan masing-masing Bapaslon, menurutnya tidak sama. Seperti ada ijazah yang belum dilegalisasi, surat keterangan tidak valid dan keterangan tidak punya utang.

Dia mengatakan, jika perbaikan belum dilakukan hingga melewati batas waktu yang sudah ditentukan, tentu saja Bapaslon tersebut akan didiskualifikasi.

Sementara itu, perwakilan LO Bapaslon Gus Fawait-Djoko Susanto, Muhammad Azhar Mahdi, menjelaskan, berdasarkan keterangan KPU ada beberapa kekurangan berkas persyaratan yakni SKCK yang salah, surat keterangan tidak valid dan tidak punya tanggungan utang. Syarat itu, katanya, masih dalam proses pengajuan di pengadilan di Surabaya.

Selain itu, juga terkait dengan bukti tanda terima surat keterangan mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Jatim. Surat pernyataan mengundurkan diri tersebut katanya sudah diajukan ketika mendaftar ke KPU.

Senada disampaikan LO Bapaslon Hendy-Gus Firjaun, Muhammad Fahrurrozi. Dia menjelaskan, ada beberapa surat keterangan yang masih salah, baik milik Hendy maupun Gus Firjaun.

Untuk Hendy diantaranya kelengkapan ijazah yang belum dilegalisasi Sedangkan Gus Firjaun, kekeliruan keterangan dalam SKCK.

Fahrurrozi menambahkan, akan melengkapi kekurangan surat-surat keterangan tersebut paling lambat 7 September 2024. (Hafit)

Comments are closed.