
Jember Hari Ini – Polres Bondowoso akhirnya menangkap pria berinisial S (54), seorang driver agen wisata asal Probolinggo. Dia diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan berusia 22 tahun yang menjadi pegawai di sebuah Hotel Di Bondowoso.
Kasi Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto, kepada Prosalina, Rabu (04/09/2024) membenarkan penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pelaku saat menjalankan aksinya sempat terekam kamera CCTV Hotel tempat korban bekerja. Dalam rekaman video terlihat seorang wanita yang diketahui merupakan resepsionis hotel sedang berjalan di lorong hotel.
Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang bekerja shift malam. Saat berjalan, tiba-tiba korban berpapasan dengan pelaku. Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mendorong korban dan memaksa mencium keningnya. Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha menggandeng tangan korban namun ditolak.
Setelah mendapatkan laporan itu, Satreskrim Polres Bondowoso kemudian bergerak cepat. Bobby mengatakan, kini pelaku berhasil diamankan di probolinggo dan telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bondowoso.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian seragam yang dikenakan pelaku dan korban juga rekaman CCTV.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara. (Ulil)