DPRKP Cipta Karya Ungkap Penyebab 9 Klinik Milik Faida Belum Turun Izinnya

Rahman Anda

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Kabupaten Jember, Rahman Anda, angkat bicara terkait perizinan sembilan klinik milik Faida. Perizinan sembilan klinik tersebut hingga kini belum keluar izin karena pengurusan administrasi yang belum rampung.

Rahman mengatakan, usai menerima permohonan dari Faida, pihaknya telah memberikan informasi tata ruang kepada pemohon sebagai syarat pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Perkembangan terakhir PBG/SLF tersebut saat ini telah masuk ke Sistem Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Namun, proses selanjutnya belum bisa dilakukan karena belum ada dokumen pernyataan layak fungsi bangunan karena 9 klinik tersebut bangunan fisiknya sudah ada.

Sementara terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Bina Sehat, pemohonan perizinannya juga diterima dan saat ini masih dalam proses validasi dan cek lapangan.

Pada tahap ini, pemohon perlu melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) di Badan Pertanahan Nasional. Tahapan selanjutnya, pemohon juga masih perlu mengurus Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Lembaga Pertanahan.

Setelah Pertek keluar, maka Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya memiliki waktu 10 hari untuk membahas perizinan pemanfaatan ruang.

Tahapan selanjutnya, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya akan mengeluarkan rekomendasi teknis ke Dinas PTSP sebagai dasar mengeluarkan perizinan.

Diberitakan sebelumnya, Faida usai gagal maju di Pilkada Jember 2024 memilih fokus mengembangkan Rumah Sakit Bina Sehat dan membangun klinik di tiap kecamatan. Namun, pada saat ini Faida menyebut pengurusan perizinan di Jember cukup sulit. (Rusdi)

Comments are closed.