Jember Hari Ini – Bakal Calon Bupati Jember,Muhammad Fawait alias Gus Fawait akhirnya menyerahkan dokumen surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim. Sementara Bakal Pasangan Calon Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman juga telah menyerahkan berkas perbaikan.
Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, mengatakan, dua Bakal Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Jember telah menyerahkan berkas perbaikan pada hari yang sama, yakni Minggu (08/09/2024).
Berkas perbaikan tersebut berkaitan dengan individu pasangan calon. Berkas yang diserahkan diantaranya surat pernyataan beda nama pada dokumen milik Firjaun, SKCK pada Hendy Siswanto, serta legalisasi ijazah.
Sementara Fawait juga menyerahkan berkas perbaikan, salah satunya dokumen pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim. Dokumen tersebut diperkuat dengan bukti serah terima dengan Sekretaris DPRD Jatim. Namun demikian, KPU Jember belum mengetahui kapan pengunduran tersebut diputuskan oleh Sekretaris DPRD Jatim dan Kemendagri terkait PAW Fawait.
Setelah menerima berkas perbaikan, lanjut Hendra, KPU akan melakukan verifikasi tahap II. KPU akan melakukan verifikasi langsung terhadap lembaga yang menerbitkan dokumen tersebut, termasuk verifikasi ijazah Djoko Susanto yang diterbitkan di dua perguruan tinggi di luar Jember. (Rusdi)