Bapaslon Petahana Ajukan Cuti dari Jabatannya Mulai 22 September 2024

Tim LO Hendy-Firjaun saat menyerahkan berkas perbaikan pencalonan ke KPU Jember.

Jember Hari Ini – Untuk bisa bertarung dalam Pilkada serentak 2024, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Jember petahana, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman, secara resmi mengajukan surat cuti dari jabatannya. Cuti tersebut efektif berlaku sejak penetapan pasangan calon oleh KPU pada 22 September 2024.

Menurut Komisioner KPU Jember, Hendra Wahyudi, Bapaslon petahana sudah memenuhi semua persyaratan calon, termasuk persyaratan krusial. Seperti surat mengajukan cuti dari jabatannya sebagai Bupati/Wakil Bupati Jember.

Surat mengajuan cuti ini sudah disampaikan ke KPU Jember bersama berkas administrasi lainnya. Bahkan, surat cuti tersebut juga sudah diupload dalam SILONKADA.

Surat cuti diajukan oleh Hendy Siswanto dan Gus Firjaun karena keduanya saat ini masih pejabat aktif.

Hendra menegaskan, sejak penetapan pasangan calon, sudah dimulai masa kampanye, menandai masa berlakunya cuti paslon petahana.

Hendra menambahkan, Bacalon Bupati Jember, Muhammad Fawait, juga memenuhi bukti surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Jatim terpilih tahun 2024. (Hafit)

Comments are closed.