Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak TK di Tempurejo Naik ke Penyidikan, Terduga Pelaku Belum Tersangka

Suyitno Rahman

Jember Hari Ini – Kasus dugaan pemerkosaan seorang mahasiswa berinisial IO (22) terhadap anak TK berusia lima tahun di Kecamatan Tempurejo, Jember, ternyata sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polres Jember. Kendati demikian, polisi belum menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

Kuasa hukum terduga pelaku, Suyitno Rahman, Rabu (11/09/2024) mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik PPA Satreskrim Polres Jember, kasus yang menjerat kliennya sudah di tahap penyidikan.

Sesuai prosedur, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara dalam pekan ini untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Kendati demikian, sejauh ini kliennya belum dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.

Dari pengakuan terduga pelaku, lanjut Suyitno, tidak sampai terjadi pemerkosaan, namun hanya pencabulan. Hal itu terjadi saat korban bermain bersama terduga pelaku di salah satu kamar di rumah neneknya.

Kendati demikian, dari hasil visum terhadap korban, Suyitno yang merupakan mantan kanit PPA Polres Jember meyakini bisa saja terjadi persetubuhan meskipun belum ada pengakuan dari terduga pelaku.

Suyitno berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi warga lainnya, agar tidak membiarkan anak perempuannya bermain tanpa pengawasan.  (Rusdi)

Comments are closed.