Dua Orang Komplotan Pelaku Curanmor di Sukowono Ditembak

Komplotan curanmor yang berhasil ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Dua orang komplotan pelaku curanmor di Kecamatan Sukowono dilumpuhkan dengan tembakan timah panas. Kedua tersangka berinisial MS, warga Sukokerto, Secamatan Sukowono dan MF, warga Desa Sukowono, ternyata telah beraksi di 10 TKP.

Kapolsek Sukowono, AKP Solekhan Arief, Jumat siang (13/09/2024) mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan pencurian sepeda motor dari korban berinisial SF, warga Desa Sukowono, pada tanggal 8 September 2024. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka MS dan MF.

Saat diinterogasi, mereka telah melancarkan aksinya di 10 TKP sambil membawa celurit, linggis, dan kunci T. Sebagian hasil kejahatannya dijual kepada penadah berinisial MH, warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Selanjutnya polisi juga menangkap MH di rumahnya.

Tidak berhenti sampai di situ, polisi meminta tersangka menunjukkan sepeda motor milik korban berada. Namun, dalam perjalanan MS dan MF hendak kabur, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas.

Sejauh ini, lanjut Arief, dari 10 TKP yang ada, baru enam sepeda motor yang berhasil diamankan. Keenam sepeda motor tersebut sudah diketahui identitas pemiliknya.

Lebih jauh Arief menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.