Tim Perumus Tatib DPRD Jember Sepakati 2 OPD Baru Masuk dalam Pengawasan Komisi C dan D

Widarto

Jember Hari Ini – Tim Perumus Tata Tertib (Tatib) DPRD Jember periode 2024-2029 memutuskan untuk memasukkan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang baru masuk dalam Komisi C dan D.

Kedua OPD baru tersebut, yakni Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Komisi C dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Jember di Komisi D.

Keputusan ini disepakati tim Tatib dalam sidang di ruang Badan Musyawarah (Banmus), dipimpin Ketua DPRD Jember sementara, Ahmad Halim, Selasa (17/09/2024).

Menurut Wakil Ketua Perumus Tatib, Widarto, pembahasan Tatib hari ini belum tuntas. Masih ada beberapa pasal yang belum dibahas dan akan dilanjutkan pada Rabu besok (18/09/2024).

Kendati sudah menyepakati posisi pengawasan untuk dua OPD, Widarto menambahkan, masih banyak pasal yang akan dibahas, termasuk konsideran-konsideran yang digunakan menyusun Tatib. (Hafit)

Comments are closed.