Jember Hari Ini – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jember kini sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk menata penanaman pohon peneduh di kawasan kota di Jember.
Seperti diketahu, musim kemarau di bulan September cuaca panas pada pukul 12.00-13.00 WIB bisa mencapai 32 derajat Celcius. Seperti yang disampaikan BMKG, cuaca panas hingga 32 derajat Celsius juga terjadi pada Jumat siang (20/09/2024).
Merespons panasnya kondisi jalan yang minim pohon peneduh di Jember, Kepala DLH Jember, Sugiyarto, menyebut sudah tidak memiliki kewenangan untuk menghijaukan kembali kawasan kota.
Sebab, untuk urusan taman hingga pohon peneduh di jalanan sesuai Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK), sejak tahun 2016 bukan lagi urusan DLH. Apalagi katanya, anggaran di DLH juga terbatas untuk melakukan aktivitas penanaman pohon.
Dia pun seringkali menggandeng relawan untuk melakukan aksi menanam, sehingga tidak membutuhkan anggaran APBD. Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk urusan taman kini sudah menjadi kewenangan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.
Kemudian untuk urusan pohon peneduh di jalan juga melekat menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Bila jalan tersebut berada di kewenangan pemerintah provinsi, maka masalah pohon peneduh juga menjadi urusan Dinas PU Bina Marga dan SDA Jatim.
Hal ini disampaikan Sugiyarto merespons sejumlah pihak yang menilai perlunya penanaman jenis pohon di tepian yang ramah untuk infrastruktur jalan, trotoar, dan tidak mudah patah. (Ulil)