KPU Jember Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.955.219 Jiwa

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati Jember 2024 sebanyak 1.955.219 jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari 965.056 laki-laki dan 990.164 perempuan.

Namun, DPT di Pilkada Jember 2024 ini jumlahnya berkurang 30.533 pemilih bila dibandingkan dengan DPT Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres). Berkurangnya DPT salah satunya karena banyak data ganda setelah hasil olah data dari petugas Pantarlih.

Sebelumnya, KPU Jember menetapkan jumlah DPT Kabupaten Jember untuk Pileg dan Pilpres 2024 mencapai 1.985.725 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 981.709 pemilih laki-laki dan 1.004.014 pemilih perempuan.

Menurut Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Jember, Feri Agus Rudianto, penetapan DPT Pilkada Jember ini dilakukan setelah rapat pleno dengan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Jumat petang (20/09/2024).

Jumlah DPT tersebut terdiri dari 4.046 TPS, dua TPS diantaranya adalah TPS khusus. Mereka tersebar di 248 kelurahan/desa dan 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Feri menambahkan, untuk memastikan jumlah DPT tersebut, masyarakat bisa memeriksa langsung di DPT online. Sedangkan untuk 2 TPS khusus hanya ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember. (Hafit)

Comments are closed.