Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Jember melalui rapat pleno terbuka di aula Universitas dr. Soebandi Jember, Senin malam (23/09/2024).
Dari hasil pengundian, Paslon Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman memperoleh nomor urut 1 dan Paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Dessi Anggraeni, mengatakan, pengundian nomor urut ini dilakukan setelah kedua Paslon dinyatakan memenuhi semua persyaratan dan telah melampaui uji publik hingga akhirnya ditetapkan sebagai Paslon pada Minggu kemarin (22/09/2024). Dia menjelaskan, penetapan Paslon hingga pengundian nomor urut mekanismenya sudah sesuai dengan PKPU Nomor 80 Tahun 2024.
Seperti yang diketahui, Paslon nomor urut 1 Hendy Siswanto- Muhammad Balya Firjaun Barlaman resmi maju di Pilkada Jember dengan partai pengusung PDI Perjuangan.
Sedangkan pasangan nomor urut 02 Muhammad Fawait – Djoko Susanto diusung 15 parpol terdiri 7 parpol parlemen yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta 8 Parpol non parlemen lainnya. Penetapan nomor urut calon ini mendapatkan sambutan meriah dari masing-masing pendukungnya. (Hafit)