Jember Hari Ini – Menteri dalam negeri, Tito Karnavian menunjuk Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim, Imam Hidayat, sebagai Penjabat Sementara (PJS) Bupati Jember. SK Mendagri terkait PJS Bupati Jember telah diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada hari ini, Selasa (24/09/2024).
Kepala BKPSDM Jember, Suko Winarno, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Hadi Sasmito, mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Hendy Siswanto-Gus Firjaun sudah harus cuti mulai Rabu besok, (25/09/2024) hingga dua bulan mendatang.
Cuti tersebut dilakukan karena Bupati dan Wakil Bupati Jember kembali maju dalam kontestasi Pilbup Jember 2024. Selama cuti tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati Jember akan digantikan oleh Penjabat Sementara. PS Bupati Jember sesuai SK Mendagri adalah Imam Hidayat. Suko menyebut, Imam Hidayat sudah mulai berkantor di Jember pada Rabu besok (25/09/2024).
Sementara itu Penjabat (PJ) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, berpesan kepada sejumlah PJS dan PJ Bupati Wali Kota di Jawa Timur agar menjaga netralitas. Jangan sampai dalam melaksanakan tugasnya sebagai PJS Bupati menguntungkan salah satu calon.
Karyono juga meminta PJS yang hanya menjabat selama dua bulan dan tidak menempati rumah kepala dinas daerah setempat. Sebab, kepala daerah yang cuti selama dua bulan tidak mungkin memindahkan barang-barangnya. Karena itu, PJS diminta mencari sendiri rumah yang dianggap layak untuk ditempati sementara. (Rusdi)