Kantor BPN Jember Sampaikan Sejumlah Keuntungan Memiliki Sertipikat Tanah Digital

Sertipikat tanah digital.

Jember Hari Ini – Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, menyampaikan sejumlah keuntungan bila masyarakat memiliki sertifikat tanah digital.

Seperti diketahui, Kantor BPN kini tidak lagi mencetak sertifikat tanah konvensional sejak 22 Juli 2024. Warga yang mengurus sertifikat tanah pada akhirnya cukup memperoleh sertifikat digital.

Akhyar mengatakan, secara sistem tidak ada perubahan dalam syarat pengurusan sertifikat tanah. Usai mengurus, pemilik tanah akan diberi akun berbasis aplikasi untuk mengakses sertifikat digital, sehingga dalam kondisi darurat seperti bencana alam, kebakaran dan lain sebagainya, sertifikat masih tetap aman. Tidak ada lagi laporan kerusakan, kehilangan, atau upaya pemalsuan.

Tidak hanya itu, pemilik juga akan memperoleh scan barcode bila ingin mengakses informasi dasar dari sertifikat tanah. Lewat sistem barcode, seseorang yang ingin melihat kebenaran informasi dasar seperti pemilik luas tanah hingga lokasi kepada calon pembeli bisa cukup diberikan akses QR-code, sehingga calon pembeli tidak perlu datang ke Kantor BPN untuk melakukan ferivikasi.

Akses QR-code tersebut, kata Akhyar, hanya sebatas informasi dasar bukan salinan dokumen sertifikat digital. Untuk itu, pemilik juga harus menjaga kerahasiaan akses akun untuk keamanan. (Ulil)

Comments are closed.