
Jember Hari Ini – SP (37), Warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, kini mendekam di ruang tahanan Polsek Puger. Ia ditangkap atas kasus dugaan pencurian HP dan uang milik, Misnati, tetangga satu desa.
Kapolsek Puger, AKP Facthur Rahman, mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Saat itu tersangka mencari sasaran secara acak hingga akhirnya memutuskan menyelinap masuk ke rumah korban. Tersangka masuk dengan cara memanjat tembok, lalu masuk melalui jendela dapur.
Setelah berhasil menyelinap saat korban sedang terlelap, tersangka mencuri dua unit HP yang sedang dicas, serta uang sebesar Rp1.164.000 yang disimpan di saku baju korban.
Korban yang menyadari uang dan dua HP-nya raib, kemudian melapor ke Polsek Puger. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap SP di rumahnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku terpaksa mencuri HP dan uang untuk merayakan ulang tahun anaknya. Kendati demikian, polisi memastikan anak korban yang masih kecil sebenarnya tidak meminta apapun kepada tersangka, sehingga tersangka mencuri atas kehendak sendiri, bukan karena terdesak permintaan anaknya. (Rusdi)Jember Hari Ini – SP (37), Warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, kini mendekam di ruang tahanan Polsek Puger. Ia ditangkap atas kasus dugaan pencurian HP dan uang milik, Misnati, tetangga satu desa.
Kapolsek Puger, AKP Facthur Rahman, mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada bulan Juli 2024 lalu. Saat itu tersangka mencari sasaran secara acak hingga akhirnya memutuskan menyelinap masuk ke rumah korban. Tersangka masuk dengan cara memanjat tembok, lalu masuk melalui jendela dapur.
Setelah berhasil menyelinap saat korban sedang terlelap, tersangka mencuri dua unit HP yang sedang dicas, serta uang sebesar Rp1.164.000 yang disimpan di saku baju korban.
Korban yang menyadari uang dan dua HP-nya raib, kemudian melapor ke Polsek Puger. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap SP di rumahnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku terpaksa mencuri HP dan uang untuk merayakan ulang tahun anaknya. Kendati demikian, polisi memastikan anak korban yang masih kecil sebenarnya tidak meminta apapun kepada tersangka, sehingga tersangka mencuri atas kehendak sendiri, bukan karena terdesak permintaan anaknya. (Rusdi)