
Jember Hari Ini – Sejumlah warga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, mendatangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan setempat, Selasa (08/10/2024).
Mereka mempertanyakan rekrutmen anggota KPPS dan berharap rekrutmen dikembalikan pada hasil kesepakatan semula, dibentuk bersama antara PPS dengan RW setempat.
Menurut Ketua RW 22 Sumbersari, Harun Fauzi, pembentukan anggota KPPS di Kelurahan Sumbersari tidak sesuai dengan kesepakatan semula. Awalnya pembentukan KPPS disepakati berdasarkan musyawarah antara pihak RW dengan PPS Sumbersari.
Namun yang terjadi, rekrutmen anggota KPPS yang terpilih hanya dari pihak PPS kelurahan. Karena itu, menimbulkan gejolak di bawah, terlebih ada perlakuan berbeda terhadap masyarakat yang mendaftar secara online dan offline.
Menurutnya, yang mendaftar secara online tanpa harus melengkapi administrasi. Sadangkan yang daftar offline harus melengkapi syarat administrasi sejak mendaftar. Karena itu, ada sejumlah KPPS di 4 RW yang sudah mengundurkan diri, termasuk TPS 27 yang sudah terpilih akan mengundurkan diri.
Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jember, Zeni Musafa, masih akan menggali lebih jauh terkait kesepakatan antara PPS dengan RW dan RT setempat. Menurut Zeni, kejadian tersebut sifatnya hanya miskomunikasi antara pihak RW atau RT setempat. Yang jelas, rekrutmen calon anggota KPPS oleh PPS sudah sesuai aturan.
Zeni menambahkan, terkait sejumlah anggota KPPS yang mengundurkan diri, dia meminta PPS untuk segera mencari penggantinya supaya pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang bisa berjalan lancar. (Hafit)