Pelaku Begal Payudara di Bondowoso Berhasil Diringkus Polisi

Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Bondowoso akhirnya menangkap pelaku begal payudara. Pelaku yang sangat meresahkan ini berinisial RP (25)  warga Wringin Tapung, Desa Pancoran, Kecamatan Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto, melalui kasi Humas Polres Bondowoso, Ipda Bobby Dwi Siswanto, kepada Prosalina Rabu (09/10/2024) mengatakan, korban berhasil melaporkan secara detail ciri-ciri dan menghafalkan plat nomor kendaraan pelaku. Atas laporan yang detail itu, membuat polisi bisa cepat menangkap pelaku.

Bobby mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB pada Jumat (04/10/2024) lalu. Mulanya, korban yang merupakan seorang guru sekaligus pedagang kue berusia 32 tahun, melintas di Jalan Tasnan atau utara pemandian Tasnan, Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso. Sesampainya di hutan pinus, korban berpapasan dengan pelaku.

Kemudian pelaku putar balik dan membuntuti korban dari belakang menggunakan motor Honda Beat. Tersangka RP kemudian memepet sambil mengendarai motor dan memegang payudara korban. Korban pun langsung meneriaki pelaku. Sementara pelaku langsung melarikan diri. Korban sempat mengejar namun terjatuh.

Bobby menjelaskan, usai kejadian, korban langsung melapor ke Polres Bondowoso. Beruntung korban hafal ciri-ciri pelaku dan plat nomor kendaraan yang digunakan.

Berbekal keterangan korban ditambah rekaman CCTV, polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku dalam waktu 3 jam setelah kejadian.

Polres Bondowoso mengimbau kepada seluruh pengendara, utamanya perempuan, agar berhati-hati saat berkendara di jalanan sepi. Jika mengalami atau mengetahui adanya kejahatan, ingat ciri-ciri pelaku dan kendaraannya.

Dari hasil penyidikan, pelaku begal payudara tersebut disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ulil)

Comments are closed.