Pemkab Jember Telah Minta Seluruh Foto Paslon yang Terpasang di Kantor Pemerintah Dicopot

News

Jember Hari Ini – Penjabat Sementara (PJS) Bupati Jember, Imam Hidayat, telah menerbitkan surat edaran tentang imbauan penurunan alat peraga sosialisasi yang terpasang di fasilitas umum atau kantor pemerintahan sejak 1 Oktober 2024.

Aparatur pemerintahan di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan, diminta mencopot sejumlah baliho dan spanduk yang memuat foto Pasangan Calon Bupati atau Wakil Bupati yang maju di Pilkada Jember. Terutama yang terpasang di fasilitas milik pemerintah.

Seperti diketahui, terdapat dua Pasangan Calon yang maju di Pilkada Jember 2024. Pertama, yakni petahana Hendy Siswanto berpasangan dengan MB Firjaun Barlaman. Kemudian pasangan Muhammad Fawait dengan Djoko Susanto.

Sebagai petahana, tentu sebelumnya banyak foto yang menampilkan Hendy Siswanto atau Gus Firjaun di sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, Sabtu (12/10/2024) mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan oleh PJS Bupati Jember, Imam Hidayat, berdasarkan surat imbauan dari Bawaslu.

Bambang memastikan, baliho atau spanduk yang memuat gambar salah satu calon di kawasan kota sudah diturunkan. Termasuk tidak lagi menggunakan foto salah satu calon dalam setiap kegiatan.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga aparatur sipil tetap netralitas, jujur, dan adil dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Lebih lanjut, bila masyarakat ada yang masih melihat ada gambar salah satu Pasangan Calon di kantor pemerintahan, bisa segera melapor ke Bawaslu atau pemerintah setempat. (Ulil)

Comments are closed.